Rabu, 13 November 2013

Pengendalian dan sia (sistem informasi akuntasi)

1. Ruang Lingkup Pengendalian SIA

 1. Ruang lingkup Implementasi aplikasi Sikompak pada Bagian Akuntansi/Pembukuan meliputi pencatatan dan pengolahan data atas transaksi keuangan yang meliputi penjurnalan, posting hingga menghasilkan laporan keuangan perusahaan (General Ledger System).
2. Ruang lingkup Sistem Informasi Aktiva Tetap dan Persediaan terdiri dari mutasi penambahan dan pengurangan pada aktiva tetap dan persediaan serta perhitungan penyusutan dan nilai buku aktiva tetap.
3. Ruang Lingkup implementasi Billing System yang telah terkomputerisasi terdiri dari beberapa sub-sistem antara lain sub-sistem penyambungan baru, sub-sistem administrasi rekening, sub-sistem pelayanan pelanggan (customer service) dan sub-sistem penagihan dan penerimaan kas.
Tahap Pelaksanaan Pekerjaan
1. Tahap Persiapan:
1. Pembentukan Tim Penyusun.
2. Survey awal, yang mencakup inventarisasi sumber daya yang dimiliki, mempelajari aplikasi dan database yang sudah dimiliki, mempelajari manual dan kebijakan akuntansi perusahaan, inventarisasi permasalahan serta inventarisasi/ mempelajari informasi dan format laporan yang diinginkan.
3. Penyusunan spesifikasi aplikasi SIA.
4. Penyusunan uraian rinci pekerjaan dan skedul kerja.
5. Penyusunan TOR dan MoU.
2. Tahap Penyusunan Aplikasi SIA
1. Penyusunan struktur database.
2. Transfer data dari format database lama kepada struktur database yang baru.
3. Penyusunan program/aplikasi SIA yang meliputi perancangan output, formulir dan program/aplikasi.
4. Pengujian awal aplikasi SIA.
5. Penyesuaian kembali aplikasi SIA.
6. Penyusunan manual aplikasi SIA.
3. Tahap Uji Coba Penerapan Aplikasi SIA
1. Sosialisasi dan presentasi aplikasi SIA yang baru.
2. Pelatihan operator.
3. Simulasi penerapan aplikasi SIA.
4. Reorganisasi penyimpanan hard copy document.
5. Penyesuaian rancangan aplikasi SIA sehingga diperoleh aplikasi SIA yang siap untuk digunakan.
4. Tahap Penerapan Aplikasi SIA
1. Penerapan aplikasi SIA secara menyeluruh.
5. Tahap Penyelesaian
1. Penyusunan laporan penyelesaian pekerjaan.
2. Pembahasan laporan penyelesaian pekerjaan dengan pejabat yang bertanggung jawab.
3. Pengesahan penggunaan aplikasi SIA.


 2.Ancaman Terhadap SIA


Salah satu ancaman yang dihadapi perusahaan adalah kehancuran karena bencana alam dan politik, seperti :
  • Kebakaran atau panas yang berlebihan
  • Banjir, gempa bumi
  • Badai angin, dan perang

Ancaman kedua bagi perusahaan adalah kesalahan pada software dan tidak berfungsinya peralatan, seperti :
  • Kegagalan hardware
  • Kesalahan atau terdapat kerusakan pada software, kegagalan sistem operasi, gangguan dan fluktuasi listrik.
  • Serta kesalahan pengiriman data yang tidak terdeteksi.

Ancaman ketiga bagi perusahaan adalah tindakan yang tidak disengaja, seperti :
  • Kecelakaan yang disebabkan kecerobohan manusia
  • Kesalahan tidak disengaja karen teledor
  • Kehilangan atau salah meletakkan
  • Kesalahan logika
  • Sistem yang tidak memenuhi kebutuhan perusahaan

Ancaman keempat yang dihadapi perusahaan adalah tindakan disengaja, seperti :
  • Sabotase
  • Penipuan komputer
  • Penggelapan
3.     Konsep dan Langkah pengendalian SIA
            A.    Konsep SIA  
Konsep yang dipelajari dalam sistem akuntansi manual tetap diperlukan karena apa yang dikerjakan oleh komputer tetap mengikuti konsep yang digunakan dalam sistem akuntansi manual. Laporan seperti daftar piutang, daftar utang dan laporan interim dapat disusun dan dicetak setiap saat dengan segera. Kalau data penyesuaian telah dimasukkan dalam komputer maka laporan keuangan akhir dapat segera dicetak. Oleh karena itu, dalam sistem komputer tidak diperlukan lagi kertas kerja seperti pada sistem manual. Perlu dicatat bahwa konsep pelaporan keuangan tidak dapat diganti oleh komputer, yang dapat diganti dengan komputer adalah proses pengolahan datanya. Oleh karena itu, bagian akuntansi yang mengolah data dengan komputer sering disebut dengan bagian Electronic Data Processing (EDP) yang selain mengolah data akuntansi bagian ini juga mengolah data perusahaan yang lain.
            B.     Langkah Pengendalian SIA
Terdiri dari struktur organisasi dan prosedur-prosedur serta catatan-catatan yang berkaitan dengan pengamanan aktiva dan dapat dipercayanya catatan financial, dan konsekuensinya, organisassi, prosedur,dan catatan-cataan itu disusun untuk memberikan jaminan yang cukup dalam arti :
Ø  Transaks-transasidilkasanakan sesuai dengan pengesahan (otorisasi) manajemen yang umum maupun yang khusus.
Ø  Transaksi-transaksi dicatat untuk (1) memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip auntansiyang umunya diterima atau kriteria-kriteria lain yang perlu untuk laporan-laporan tersebut dan (2) menunjukkan pertanggungjawaban atas aktiva.
Ø  Access(penggunaan) aktiva hanya diperbolehkan bilasesuai dengan otorisasi manajemen.
Ø  Tanggung-jawab atas aktiva (menurut catatan) dibandingkan dengan aktiva yang ada setiap waktu tertentu dan diambil tindakan yang perlu bila ada perbedaan-perbedaan.
4.     Penilaian Resiko
             A.    Komponen ketiga dari model pengendalian internal COSO adalah Penilaian resiko.
             B.     Perusahaan menghadapi jenis-jenis ancaman berikut ini :
Ø  strategis — melakukan hal yang salah
Ø  Operasional ── melakukan hal yang benar, tetapi dengan cara yang salah
Ø  Keuangan — adanya kerugian sumber daya keuangan, pemborosan, pencurian atau pembuatan kewajiban yang tidak tepat
Ø  informasi — menerima informasi yang salah atau tidak relevan, sistem yang tidak andal, dan laporan yang tidak benar atau menyesatkan
              C.     Perusahaan yang menerapkan sistem EDI harus mengidentifikasi ancaman-ancaman yang akan dihadapi oleh sistem tersebut, yaitu :
Ø  Pemilihan teknologi yang tidak sesuai
Ø  Akses sistem yang tidak diotorisasi
Ø  Penyadapan transmisi data
Ø  Hilangnya integritas data
Ø  Transaksi yang tidak lengkap
Ø  Kegagalan sistem
Ø  Sistem yang tidak kompatibel
              D.    Beberapa ancaman menunjukkan resiko yang lebih besar karena probabilitaskemunculannya lebih besar, misalnya :
Ø  Perusahaan lebih mungkin menjadi korban penipuan komputer daripada serangan teroris
Ø  Resiko dan penyingkapan harus diperhitungkan bersama-sama.
5.     pengawasan kinerja
Metode utama untuk mengawasi kinerja mencakup :
Ø  Supervisi yang efektif
Ø  Pelaporan yang bertanggung jawab
Ø  Audit  internal

Sumber : http://sonylegowo.blogspot.com

Pembuatan model design database

PROSES DESAIN DATABASE
 
Database yang baik adalah database yang dapat memberikan informasi yang sesuai dengan user (pengguna). Oleh karena itu perlu adanya proses desain database yaitu proses memilah dan memilih data-data yang memang dibutuhkan oleh sistem, kemudian informasi yang diberikan sesuai dengan kehendak pengguna. Istilah desain database dapat dipergunakan untuk memvisualisasikan bagian-bagian yang berbeda dari keseluruhan sistem database. Dalam melakukan proses desain database terdapat beberapa langkah yang harus dijalani, yaitu :
  • Analisis Persyaratan : memahami dan mengetahui data yang harus disimpan dalam database, aplikasi apa yang harus dibangun di atasnya, jenis operasi apa yang akan digunakan, dst.
  • Desain Data Base Konseptual : berdasarkan informasi yang diperoleh dari tahap analisis persyaratan inilah dipergunakan untuk mengembangkan deskripsi data menjadi lebih tinggi. Pada langkah ini desainer sering membuat yang anmanya model E-R yang tujuan untuk membuat penyederhanaan gambaran tentang data yang sesuai dengan pemikiran user / pengguna.
  • Desain Data Base Logika : disinilah proses merubah model E-R skema database yang rasional. Dengan tujuan untuk mendapatkan skema konseptual pada data rasional sehingga sering disebut skema logika.
  • Perbaikan Skema : pengecekan sekumpulan relasi dalam skema sebelumnya (skema database rasional), supaya dapat menemukan problem yang ada dan memperbaikinya.
  • Desain Data Base Fisik : pembentukan indeks pada beberapa tabel yang telah dibuatlah pada tahap ini dikerjakan. mengelompokkan tabel atau mendesain ulang yang bersifat substansial terhadap bagian dari skema database.
  • Desain Aplikasi dan Keamanan : Keseluruhan proyek software yang menggunakan DBMS sebaiknya memperhitungkan faktor-faktor aplikasi yang ada diluar database, seperti enkripsi, digital sinature, dll.
DIAGRAM HUBUNGAN ENTITAS
 
Diagram Hubungan Entitas atau entity relation diagram merupakan model databerupa notasi grafis dalam pemodelan data konseptual yang menggambarkan hubungan antara penyimpan. Model data sendiri merupakan sekumpulan cara, peralatan untuk mendeskripsikan data-data yang hubungannya satu sama lain, semantiknya, serta batasan konsistensi. Diagram hubungan entitas ditemukan olehPeter Chen dalam buku Entity Relational Model-Toward a Unified of Data. Chen mencoba merumuskan dasar-dasar model dan setelah itu dikembangkan dan dimodifikai oleh Chen dan banyak pakar lainnya. Pada saat itu diagram hubungan entitas dibuat sebagai bagian dari perangkat lunak yang juga merupakan modifikasi khusus, karena tidak ada bentuk tunggal dan standar dari diagram hubungan entitas.
 
MODEL DATA REA
 
Model REA adalah suatu alat pemodelan konseptual yang khusus dirancang untuk melengkapi struktur dalam perancangan database SIA. Dalam model REA ditentukan:
entity apa yang harus disertakan dalam database SIA dan bagaimana susunan
relationship antara entity dalam database SIA.
ü  Model data REA memberikan struktur dalam dua cara:
  • Dengan mengidentifikasi entitas apa yang seharusnya dimasukkan dalam database SIA
  •  Dengan cara menentukan bagaimana membuat struktur antar entitas dalam database SIA tersebut
Tipe entitas dalam model REA dibedakan dalam tiga kategori, yaitu: Resources,
Events, dan Agents.
  • ü  Resources (Sumber Daya) didefinisikan sebagai sesuatu yang memiliki nilai ekonomis bagi organisasi tersebut. Contoh resources adalah kas, inventaris, peralatan, persediaan, gudang, pabrik, dan tanah.
  • ü  Events (Kegiatan) menunjukkan aktivitas-aktivitas bisnis, dimana manajemen ingin mengumpulkan informasi untuk tujuan perencanaan atau pengawasan. Sebagai contoh, aktivitas penjualan akan mengurangi persediaan dan aktivitas penerimaan kas akan menambah jumlah kas. SIA harus dirancang untuk memperoleh dan menyimpan informasi aktivitas tersebut.
  • ü  Agents (Pelaku)  adalah orang dan organisasi yang berpartisipasi dalam aktivitas dan kepada siapa informasi diserahkan untuk tujuan perencanaan, pengawasan, dan pengevaluasian. Contoh agent adalah pengawai, pelanggan, dan pemasok.   
Proses pembangunan data REA dalam siklus transaksi

Membangun diagram REA untuk siklus transaksi tertentu terdiri dari empat langkah berikut :
1. Identifikasi pasangan kegiatan pertukaran ekonomi yang mewakili hubungan dualitas dasar memberi untuk menerima, dalam siklus tersebut.
2. Identifikasi sumber daya yang dipengaruhi oleh setiap kegiatan pertukaran ekonomi dan para pelaku yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
3. Analisis setiap kegiatan pertukaran ekonomi untuk menetapkan apakah kegiatan tersebut harus dipecah menjadi suatu kombinasi dari satu atau lebih kegiatan komitmen dan kegiatan pertukaran ekonomi. Apabila perlu, ganti kegiatan pertukaran ekonomi aslinya dengan rangkaian kegiatan komitmen dan pertukaran ekonomi yang dihasilkan dari pemecahan kegiatan tadi.
4. Tetapkan kardinalitas setiap hubungan.

Sumber : http://sonylegowo.blogspot.com


Jumat, 28 Juni 2013

MAKALAH POLITIK STRATEGI NASIONAL

MAKALAH POLITIK STRATEGI NASIONAL

BAB I
PENDAHULUAN
1. 1 Latar Belakang Masalah
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka dimana bangsa yang merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri tanpa ada campur tangan lagi dari negera luar dalam urusan pemerintahan . Sejak peristiwa proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara Indonesia , terutama yang berkaitan dengan kedaulatan dan sistem pemerintahan dan politik . Pada awal masa kemerdekaan , kondisi politik Indonesia belum sepenuhnya baik . Kondisi indonesia masih belum tertata dengan baik dan belum stabil . Tetapi , setelah beberapa tahun berjalan kondisi internal Indonesia sudah mulai teratur dan membaik . Selangkah demi selangkah Indonesia mulai membenahi dan mengatur sistem pemerintahannya sendiri .
Di zaman sekarang yaitu zaman yang serba modern dengan mulai lunturnya rasa nasionalisme  banyak pemuda Indonesia yang tidak mengerti akan makna politik bebas aktif yang digunakan oleh Indonesia, dan tidak sedikit di antara mereka yang salah mengartikan makna politik bebas aktif tersebut . Oleh karena itu , kiranya kita perlu untuk membahas tentang politik dan strategi bangsa Indonesia.

1.2 Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian politik , Negara , kekuasaan , pengambil keputusan , kebijakan umum , dan distribusi kekuasaan itu?
2. Apakah pengertian strategi , dan strategi nasional?
3. Apakah dasar pemikiran penyusunan politik strategi nasional (Polstranas)?
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan dari dilakukannya penulisan makalah ini selain sebagai tugas softskill pendidikan kewarganegaraan Diploma Tiga (D3) , Universitas Gunadarma Kalimalang Bekasi , Jurusan Management keuangan .
1 . Untuk mengetahui pengertian politik , Negara , kekuasaan , pengambil keputusan , kebijakan umum , dan distribusi kekuasaan .
2 . Untuk mengetahui pengertian strategi , dan strategi nasional .
3 . Untuk mengetahui dasar pemikiran penyusunan politik strategi nasional (Polstranas) .
BAB II
PEMBAHASAN
2 . 1  Pengertian Politik Dan Strategi Nasional
Kata “Politik” secara ilmu etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang asal katanya adalah polis berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, dan teia berarti urusan . Dalam bahasa Indonesia , politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa . Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki . Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik . Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya , sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya . Dapat disimpulkan bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan itu , pengambilan keputusan (decisionmaking) mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan . Untuk melaksanakan tujuan itu diperlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada .
Politik secara umum adalah mengenai proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya . Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan , pembagian , atau alokasi sumber-sumber yang ada. Dengan begitu , politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan , kebijakan umum(policy), dan distribusi kekuasaan .

a.       Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya.
b.   Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.
c.   Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan adalah aspek utama politik. Jadi, politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum . Keputusan yang diambil menyangkut sector public dari suatu Negara .
d.   Kebijakan Umum
Kebijakan ( policy ) merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu . Dasar pemikirannya adalah bahwa masyarakat memiliki beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara bersama pula , sehingga perlu ada rencana yang mengikat yang dirumuskan dalan kebijakan – kebijakan oleh pihak yang berwenang .
e.   Distribusi
Yang dimaksud dengan distribusi ialah pembagian dan pengalokasian nilai – nilai ( values ) dalam masyarakat . Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting .

2 . 2 Pengertian Strategi dan Strategi Nasional
            Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan . Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan . Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik . Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan . Dengan demikian , strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional . Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional . Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional .
2. 3 Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional . Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945 . sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik” .  Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA . Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group) . Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan . Salah satu wujud pengapilikasian politik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut :
Otonomi Daerah
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat (central government looking).
2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah (local government looking).
Kewenangan Daerah
1. Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenagnan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro.
3. Bentuk dan susunan pemerintahan daerah,
a. DPRD sebagai badan legislatif daerah dan pemerintah daerah sebagai eksekutif daerah dibentuk di daerah.
b. DPRD sebagai lwmbaga perwakilan rakyat di daerah merupakan wahanauntukmelaksanakan demokrasi
1). Memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
2). Memilih anggota Majelis Permusawartan Prakyat dari urusan Daerah.
3). Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
4. Membentuk peraturan daerah bersama gubernur, Bupati atas Wali Kota.
5. Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama gubernur, Bupati, Walikota.
6. Mengawasi pelaksanaan keputusan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pelaksanaan APBD, kebijakan daerah, pelaksanaan kerja sama internasional di daerah, dan menampung serta menindak-lanjuti aspirasi daerah dan masyarakat.


 BAB III

PENUTUP
3 . 1  Kesimpulan                 Sebagai masyarakat bangsa Indonesia yang telah mempelajari dan memahami kita dapat menarik kesimpulan bahwa politik dan strategi nasional Indonesia dapat dilaksanakan di segala bidang . Hal itu dilakukan untuk memajukan seluruh aspek kehidupan di Indonesia  . Kemudian , Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1999-2004 yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat 1999 harus menjadi acuan penyelenggaraan negara bagi lembaga-lembaga tinggi negara dan segenap rakyat Indonesia . Selain itu pelaksanaan politik dan strategi nasional di Indonesia di tentukan oleh tujuh unsur pokok yang telah kita bahas sebelumnya .

Sumber
http://pancasilazone.blogspot.com/2012/05/politik-dan-strategi-nasional.html
http://paskahsimbolon.blogspot.com/

Rabu, 08 Mei 2013

KEUTUHAN NASIONAL


KEUTUHAN NASIONAL

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keutuhan berasal dari kata dasar utuh yang berarti dalam keadaan sempurna seperti semula. Utuh juga berarti tidak bercerai berai atau tidak terpecah belah. Jadi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia artinya adalah bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan yang memiliki kedaulatan, memiliki tujuan nasional, dan berdiri secara utuh baik wilayahnya, rakyatnya, ataupun pemerintahnya.
Keutuhan NKRI juga ditunjukkan melalui hal-hal berikut:

a. Indonesia yang utuh dan tidak mudah terpecah belah.
b. Hubungan antara pemerintah dengan rakyatnya baik.
c. Tidak ada pergolakan, peperangan, pemberontakan ataupun perpecahan di antara rakyat.
d. Situasi negara yang aman, nyaman, dan damai.

Jika Indonesia bisa mencapai keempat butir di atas maka Indonesia adalah negara yang utuh. Kita harus selalu waspada terhadap ancaman dan gangguan yang ingin memecah belah bangsa Indonesia. Rakyat Indonesia harus membangun rasa kebersamaan dan menjadikan perbedaan sebagai sumber kekuatan bersama. Negara Indonesia merupakan negara kepulauan, karena terdiri atas pulau-pulau besar dan kecil. Wilayahnya membentang dari Sabang sampai Merauke. Negara Indonesia disebut juga negara maritim karena pulau-pulaunya dikelilingi oleh lautan yang luas. Bahkan luas perairan negara Indonesia lebih besar daripada luas daratan. Seluruh wilayah kepulauan Indonesia disebut sebagai Nusantara.
Selain itu, Indonesia juga kaya akan sumber daya alam. Kekayaan alam ini dimanfaatkan dan digunakan untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Sehingga semua warga dan rakyat Indonesia berkewajiban melindungi dan mempertahankan wilayah Indonesia agar tetap utuh. Keutuhan wilayah ini sangat penting karena mengingat kemajemukan bangsa Indonesia.
Keutuhan wilayah sebuah negara sangat penting, karena keutuhan wilayah suatu negara sangat menentukan berlangsung tidaknya pemerintahan suatu negara. Oleh karena itu, semua negara di dunia berusaha untuk menjaga keutuhan wilayahnya. Demikian juga dengan negara Indonesia yang selalu berusaha untuk menjaga keutuhan wilayahnya termasuk di dalamnya pemerintah dan aparat keamanan untuk bersama-sama dan bersatu padu menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia diperlukan sikap-sikap:
a Cinta tanah air
Cinta tanah air dan bangsa dapat diwujudkan dalam berbagai hal, antara lain:
  • Menjaga keamanan wilayah negaranya dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
  • Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
  • Mengolah kekayaan alam dengan menjaga ekosistem guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
  • Rajin belajar guna menguasai ilmu pengetahuan dari berbagai disiplin untuk diabdikan kepada negara.
b Membina persatuan dan kesatuan
Tindakan yang menunjukkan usaha membina persatuan dan kesatuan, antara lain:
  • Menyelenggarakan kerja sama antardaerah.
  • Menjalin pergaulan antarsuku bangsa.
  • Memberi bantuan tanpa membedakan suku bangsa atau asal daerah.
  • Mempelajari berbagai kesenian dari daerah lain.
  • Memperluas pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Mengerti dan merasakan kesedihan dan penderitaan orang lain, serta tidak mudah marah atau menyimpan dendam.
  • Menerima teman tanpa mempertimbangkan perbedaan suku, agama, maupun bahasa dan kebudayaan
c Rela Berkorban
Sikap rela berkorban adalah sikap yang mencerminkan adanya kesediaan dan keikhlasan   memberikan sesuatu yang dimiliki untuk orang lain, walaupun akan menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri. Dalam pengertian yang lebih sederhana, rela berkorban adalah sikap dan perilaku yang tindakannya dilakukan dengan ikhlas serta mendahulukan kepentingan orang lain daripada kepentingan diri sendiri. Sikap rela berkorban ditunjukkan dengan cara membiasakan merelakan sebagian kepentingan kita untuk kepentingan orang lain atau kepentingan bersama.
Pelaksanaan sikap rela berkorban antara lain:
  • Di rumah
Menunda acara bermain untuk membantu pekerjaan ibu.
Menunda rencana berkemah bersama teman-teman karena harus menunggu anggota keluarga yang sedang sakit.
  • Di sekolah
Memberi iuran bila ada teman yang kena musibah.
Mau berangkat lebih pagi untuk melaksanakan piket kelas.
Memberikan sumbangan untuk PMI (Palang Merah Indonesia).
  • Di masyarakat
Menunda pergi piknik ketika ada acara kerja bakti di kampung.
Membatalkan perayaan ulang tahun di rumah karena ada tetangga di sebelah rumah yang sedang sakit keras.
Sumber:
Sulhan, Najib. 2008. Mari belajar pendidikan kewarganegaraan : untuk SD/MI kelas V. Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Sapto Darmono, Ikhwal dan Sudarsih. 2008. Pendidikan kewarganegaraan 5 : untuk SD/MI kelas V. Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional

Sumber: Sonylegowo.blogspot.com

WAWASAN NUSANTARA


WAWASAN NUSANTARA

A. Wawasan Nasional Suatu Bangsa
      Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
      Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.

Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3. Lingkungan

Dengan demikian, wawasan nasional suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
B.  Teori – Teori Kekuasaan
        Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya.

Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik antara lain sebagai berikut:

1. Paham-paham kekuasaan :
a)      Machiavelli (abad XVII)
b)      Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
c)      Jendral Clausewitz (abad XVIII)
d)      Fuerback dan Hegel (abad XVII)
e)      Lenin (abad XIX)
f)       Lucian W. Pye dan Sidney

2. Teori–teori geopolitik (ilmu bumi politik)
     Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :

    a)    Federich Ratzel
1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.

2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).

3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.

4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.

Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
* menitik beratkan kekuatan darat
* menitik beratkan kekuatan laut

     b)   Rudolf Kjellen
1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.

2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.

3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.

    c)   Karl Haushofer
         Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.

   d)   Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
          Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.

   e)    Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
          Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.

   f)    W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
          Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.

  g)    Nicholas J. Spykman
         Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
C.  Wawasan Nasional Indonesia
       Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.

a. Paham kekuasaan Indonesia
    Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.

b. Geopolitik Indonesia
    Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.

c. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
    Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.

Untuk itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari :
1. Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
2. Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan

Gambar laut teritorial selebar 3 mil dari masing-masing pulau (TZMKO 1939)
Gambar pembagian wilayah laut menurut Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional1982
D.  Pengertian Wawasan Nusantara
1.  Prof.Dr. Wan Usman
    Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

2.  Kelompok kerja LEMHANAS 1999
     Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah:
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
  • Landasan Wawasan Nusantara
  • Idiil => Pancasila
  • Konstitusional => UUD 1945

E.  Unsur Dasar Wawasan Nusantara
  • Wadah (Contour)
  • Isi (Content)
  • Tata laku (Conduct)

F.  Hakekat Wawasan Nusantara
      Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
G. Asas Wawasan Nusantara
      Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
  • Kepentingan/Tujuan yang sama
  • Keadilan
  • Kejujuran
  • Solidaritas
  • Kerjasama
  • Kesetiaan terhadap kesepakatan

H.  Kedudukan Wawasan Nusantara
       Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
  • Pancasila (dasar negara) => Landasan Idiil
  • UUD 1945 (Konstitusi negara) => Landasan Konstitusional
  • Wasantara (Visi bangsa) => Landasan Visional
  • Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) => Landasan Konsepsional
  • GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) => Landasan Operasional

Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
I.  Implementasi Wawasan Nusantara
     Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. Implementasi dalam kehidupan politik,
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi,
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya,
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan.
Prospek Implementasi Wawasan Nusantara

     Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb :
Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
     The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.
Keberhasilan Implementasi Wasantara

     Diperlukan kesadaran WNI untuk :
     Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.
     Setiap bangsa mempunyai wawasan nasional yang merupakan visi bangsa tersebut untuk menggapai cita-citanya menuju masa depan. Adapun wawasan nasional Bangsa Indonesia adalah Wawasan Nusantara, sebuah konsep yang diperkenalkan oleh pemerintahan Orde Baru sebagai identifikasi Bangsa Indonesia.
Menurut ketetapan MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, wawasan nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yang berarti cara pandang dan sikap Bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
     Implementasi atau penerapan wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh.
Dalam bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, juga dapat mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.

Prinsip-prinsip implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu :

1)      Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.

2)      Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam pengembangan kehidupan ekonominya.

3)      Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.

     Contoh implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi diantaranya dengan menyeimbangkan Keuangan Pusat dan Daerah dengan keluarnya Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah. Pembagian keuangan yang semula hampir 80% anggaran daerah harus menunggu didatangkan dari pusat, padahal 90% hasil-hasil daerah diserahkan pada pemerintahan pusat, kini pada UU tersebut diubah menjadi :
1)   Hasil Pajak Bumi dan Bangunan, 10% untuk pemerintah pusat dan 90% untuk daerah.
2)   Hasil Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, 20% untuk pusat, 80% untuk daerah.
3)   Hasil kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk daerah.
4)   Hasil minyak bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk daerah dan gas alam, 70% untuk pusat dan 30% untuk daerah.

Bahkan, porsi daerah ditambah lagi dengan adanya “Dana Alokasi Umum” yang dialokasikan untuk daerah-daerah dengan perimbangan tertentu, yang jumlah totalnya adalah 25% dari penerimaan dalam negeri APBN, sebagai perimbangan.
Source : Pendidikan Kewarganegaraa, Gramedia Pustaka 2008
http://fadli-tn.info/blog/wawasan-nusantara-pendidikan-kewarganegaraan/