Selasa, 25 Desember 2012

Blink 182 - Dogs Eating Dogs EP 2012




Dogs Eating Dogs, E.P terbaru milik band asal san diego, Blink 182 dikabarkan membawa banyak rasa lega dari para fans fanatiknya. Dirilis pada 18 desember lalu, Album ini sukses menjadi karya pertama Blink 182 dengan label indie sejak Chesire Cat di tahun 1994 silam. Dan berikut reviewnya untuk Anda:

1. When I Was young
Track pertama dibuka dengan intro yang mengingatkan kita pada musik Angels and Airwaves. 
Tom Delonge rupanya masih belum rela melepas image band luar angkasanya tersebut saat bermain bersama Blink 182. Namun, beruntung kali ini kesan itu langsung terhempas saat intronya tertelan oleh musik yang cepat dengan perpaduan yang apik diantara dua vokalisnya. Walau terkesan mirip dengan salah satu lagu Angels and Airwaves, lagu ini tetap berhasil menggebrak dengan baik.

2. Dogs Eating Dogs
Kali ini giliran Mark yang bernyanyi, dengan tempo musik yang mirip dengan saat dirinya menyanyikanHearts All Gone, Bassist sekaligus vokalis kedua Blink 182 tersebut sukses menancapkan kuku +44 ke tubuh band punk tersebut. Dan ditambah dengan gebukan drum dari Travis Barker, lagu ini menjadi memiliki warna tersendiri.

3. Disaster
Dengan musik elektronik yang membahana diawal, lagu ini kembali menampilkan duet canggih antara Tom Delonge dan Mark Hoppus. Memasukan petikan gitar yang pernah dilakukannya di lagu Everythings Magicdengan cara yang lebih keras, Tom seolah ingin menghidupkan kembali proyek lamanya, Box Car Racer,kedalam album ini.

4. Boxing Day
Ini adalah lagu paling original di E.P ini, selain mengangkat tema country yang dulu pernah jadi salah satui identitasnya, lagu ini terkesan sangat catchy dan memiliki racun yang berbahaya untuk didengar berulang-ulang.

5. Pretty Little Girls
Sebuah hasil terbaik di album ini. Siapa sangka perpaduannya dengan Yelawolf bisa menampilkan musik yang megah. Lirik-lirik yang dilantunkan pun semakin menunjukan kedewasaan band ini. Maka tak heran jika mini album (E.P) Dogs Eating Dogs bisa dikatakan adalah wujud paling sempurna dari penyatuan karakter personilnya setelah sempat terpisah saat hiatus 2005 lalu. 

Lewat Dogs Eat Dogs, mereka seolah membuktikan jika pengalaman yang didapatkan mereka di +44, Angels and Airwaves, dan The Transplant akan menjadi sebuah masterpiece saat digabungkan. Dan menanggapi album ini, beberapa fans bahkan menyebut jika Dogs Eating Dogs ratusan kali lebih baik dibanding album sebelumnya, Neighborhoods.



[DOWNLOAD]
Free Download Dogs Eating Dogs EP

    

Kamis, 20 Desember 2012

The taqwacores

The Taqwacores Free Download Movie
Para Taqwacores adalah novel debut oleh Michael Muhammad Knight, yang menggambarkan adegan punk rock fiktif Islam. Judul adalah portmanteau dari taqwa, konsep Islam cinta dan takut kepada Allah, dan Hardcore, subgenre punk rock. Beberapa band taqwacore paling populer adalah: The Kominas, Al-Thawra, Rahasia Ujian Lima, Fedayeen, dan Sindikasi Taqwacore Sagg. Novel ini juga telah dikreditkan oleh Asra Nomani sebagai pertama menampilkan dia ide untuk wanita yang dipimpin doa, yang mengarah ke jemaat wanita yang dipimpin bersejarah pada tanggal 18 Maret 2005 dengan Amina Wadud bertindak sebagai imam.
Knight awalnya diterbitkan sendiri The Taqwacores dalam format zine DIY, memberikan salinan secara gratis sampai menemukan distribusi dengan Alternatif Tentacles, yang label rekaman punk didirikan oleh Jello Biafra. Setelah menerima dukungan dari Peter Lamborn Wilson (alias Hakim Bey), novel itu diterbitkan oleh Autonomedia pers radikal. Sebuah versi Inggris diterbitkan oleh Buku Telegram. Dalam terjemahan Italia tersebut, novel ini diberi judul Islampunk.
Narator The Taqwacores, Yusuf Ali, adalah mahasiswa teknik Pakistan Amerika dari Syracuse, New York, yang tinggal di luar kampus dengan berbagai kelompok Muslim di rumah mereka di Buffalo. Selain menjadi rumah mereka, rumah berfungsi sebagai tempat untuk pesta punk dan tempat bagi umat Islam tidak nyaman dengan Asosiasi Mahasiswa Muslim atau masjid lokal untuk shalat Jumat.
Buku ini juga menginspirasi sebuah film dokumenter berjudul Taqwacore: The Birth of Punk Islam, disutradarai oleh Omar Majeed, yang mengikuti penulis Michael Muhammad Knight dan band Taqwacore beberapa di seluruh Amerika Serikat. Ini akan dirilis di Montreal, Kanada, pada Cinéma du Parc pada tanggal 19 Oktober 2009.



Relax for Watching Movie

Minggu, 09 Desember 2012

Pancasila Sebagai Paradigma

Pengertian Paradigma
Istilah paradigma pada awalnya berkembang dalam filsafat ilmu pengetahuan. Secara terminologis tokoh yang mengembangkan istilah tersebut dalam dunia ilmu pengetahuan adalah Thomas S. Khun dalam bukunya yang berjudul “The Structure Of Scientific Revolution”, paradigma adalah suatu asumsi-asumsi dasar dan teoritis yang umum (merupakan suatu sumber nilai) sehingga merupakan suatu sumber hukum, metode serta penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri serta karakter ilmu pengetahuan itu sendiri.

Dalam ilmu-ilmu sosial manakala suatu teori yang didasarkan pada suatu hasil penelitian ilmiah yang mendasarkanpada metode kuantitatif yang mengkaji manusia dan masyarakat berdasarkan pada sifat-sifat yang parsial, terukur, korelatif dan positivistik, maka hasil dari ilmu pengetahuan tersebut secara epistemologis hanya mengkaji satu aspek saja dari obyek ilmu pengetahuan yaitu manusia. Dalam masalah yang populer istilah paradigma berkembang menjadi terminologi yang mengandung konotasi pengertian sumber nilai, kerangka pikir, orientasi dasar, sumber asasserta tujuan dari suatu perkembangan, perubahan serta proses dari suatu bidang tertentu termasuk dalam bidang pembangunan, reformasi maupundalam pendidikan.    

            Dengan demikian, paradigma menempati posisi tinggi dan penting dalam melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia. Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional.

            Hal ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa Pancasila adalah dasar negara Indonesia, sedangkan negara merupakan organisasi atau persekutuan hidup manusia maka tidak berlebihan apabila pancasila menjadi landasan dan tolok ukur penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan.

            Nilai-nilai dasar Pancasila itu dikembangkan atas dasar hakikat manusia. Hakikat manusia menurut Pancasila adalah makhluk monopluralis. Kodrat manusia yang monopluralis tersebut mempunyai ciri-ciri, antara lain:
a.      susunan kodrat manusia terdiri atas jiwa dan raga
b.      sifat kodrat manusia sebagai individu sekaligus social
c.       kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk tuhan.

            Berdasarkan itu, pembangunan nasional diarahkan sebagai upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga,pribadi, sosial, dan aspek ketuhanan. Secara singkat, pembangunan nasional sebagai upaya peningkatan manusia secara totalitas.Pembangunan sosial harus mampu mengembangkan harkat dan martabat manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu, pembangunan dilaksanakan di berbagai bidang yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Pembangunan, meliputi bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

1.      Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Politik
            Manusia Indonesia selaku warga negara harus ditempatkan sebagai subjek atau pelaku politik bukan sekadar objek politik. Pancasila bertolak dari kodrat manusia maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia. Sistem politik Indonesia yang bertolak dari manusia sebagai subjek harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem politik Indonesia yang sesuai pancasila sebagai paradigma adalah sistem politik demokrasi bukan otoriter.

            Berdasar hal itu, sistem politik Indonesia harus dikembangkan atas asas kerakyatan (sila IV Pancasila). Pengembangan selanjutnya adalah sistem politik didasarkan pada asas-asas moral daripada sila-sila pada pancasila. Oleh karena itu, secara berturut-turut sistem politik Indonesia dikembangkan atas moral ketuhanan, moral kemanusiaan, moral persatuan, moral kerakyatan, dan moral keadilan. Perilaku politik, baik dari warga negara maupun penyelenggara negara dikembangkan atas dasar moral tersebut sehingga menghasilkan perilaku politik yang santun dan bermoral.

            Pancasila sebagai paradigma pengembangan sosial politik diartikan bahwa Pancasila bersifat sosial-politik bangsa dalam cita-cita bersama yang ingin diwujudkan dengan menggunakan nilai-nilai dalam Pancasila. Pemahaman untuk implementasinya dapat dilihat secara berurutan-terbalik :
·         Penerapan dan pelaksanaan keadilan sosial mencakup keadilan politik, budaya, agama, dan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari;
·         Mementingkan kepentingan rakyat (demokrasi) bilamana dalam pengambilan keputusan;
·         Melaksanakan keadilan sosial dan penentuan prioritas kerakyatan berdasarkan konsep mempertahankan persatuan;
·         Dalam pencapaian tujuan keadilan menggunakan pendekatan kemanusiaan yang adil dan beradab;
·         Tidak dapat tidak; nilai-nilai keadilan sosial, demokrasi, persatuan, dan kemanusiaan (keadilan-keberadaban) tersebut bersumber pada nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.

            Di era globalisasi informasi seperti sekarang ini, implementasi tersebut perlu direkonstruksi kedalam pewujudan masyarakat-warga (civil society) yang mencakup masyarakat tradisional (berbagai asal etnik, agama, dan golongan), masyarakat industrial, dan masyarakat purna industrial. Dengan demikian, nilai-nilai sosial politik yang dijadikan moral baru masyarakat informasi adalah :
·         nilai toleransi;
·         nilai transparansi hukum dan kelembagaan;
·         nilai kejujuran dan komitmen (tindakan sesuai dengan kata);
·         bermoral berdasarkan konsensus (Fukuyama dalam Astrid: 2000:3).


2.      Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi
            Sesuai dengan paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi maka sistem dan pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara khusus, sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan (sila I Pancasila) dan kemanusiaan ( sila II Pancasila). Sistem ekonomi yang mendasarkan pada moralitas dam humanistis akan menghasilkan sistem ekonomi yang berperikemanusiaan. Sistem ekonomi yang menghargai hakikat manusia, baik selaku makhluk individu, sosial, makhluk pribadi maupun makhluk tuhan.

            Sistem ekonomi yang berdasar pancasila berbeda dengan sistem ekonomi liberal yang hanya menguntungkan individu-individu tanpa perhatian pada manusia lain. Sistem ekonomi demikian juga berbeda dengan sistem ekonomi dalam sistem sosialis yang tidak mengakui kepemilikan individu. Pancasila bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia sebagai subjek. Oleh karena itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan.

            Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara. Pancasila sebagai paradigma pengembangan ekonomi lebih mengacu pada Sila Keempat Pancasila; sementara pengembangan ekonomi lebih mengacu pada pembangunan Sistem Ekonomi Indonesia. Dengan demikian subjudul ini menunjuk pada pembangunan Ekonomi Kerakyatan atau pembangunan Demokrasi Ekonomi atau pembangunan Sistem Ekonomi Indonesia atau Sistem Ekonomi Pancasila.

            Dalam Ekonomi Kerakyatan, politik/kebijakan ekonomi harus untuk sebesarbesar kemakmuran/kesejahteraan rakyat—yang harus mampu mewujudkan perekonomian nasional yang lebih berkeadilan bagi seluruh warga masyarakat (tidak lagi yang seperti selama Orde Baru yang telah berpihak pada ekonomi besar/konglomerat). Politik Ekonomi Kerakyatan yang lebih memberikan kesempatan, dukungan, dan pengembangan ekonomi rakyat yang mencakup koperasi, usaha kecil, dan usaha menengah sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional.

            Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan ini ialah koperasi. Ekonomi Kerakyatan akan mampu mengembangkan program-program kongkrit pemerintah daerah di era otonomi daerah yang lebih mandiri dan lebih mampu mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan daerah.

            Dengan demikian, Ekonomi Kerakyatan akan mampu memberdayakan daerah/rakyat dalam berekonomi, sehingga lebih adil, demokratis, transparan, dan partisipatif. Dalam Ekonomi Kerakyatan, Pemerintah Pusat (Negara) yang demokratis berperanan memaksakan pematuhan peraturan-peraturan yang bersifat melindungi warga atau meningkatkan kepastian hukum.

3.      Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Sosial Budaya
            Pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik karena memang pancasila bertolak dari hakikat dan kedudukan kodrat manusia itu sendiri. Hal ini sebagaimana tertuang dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia, yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab. Pembangunan sosial budaya yang menghasilkan manusia-manusia biadab, kejam, brutal dan bersifat anarkis jelas bertentangan dengan cita-cita menjadi manusia adil dan beradab. Manusia tidak cukup sebagai manusia secara fisik, tetapi harus mampu meningkatkan derajat kemanusiaannya.

            Manusia harus dapat mengembangkan dirinya dari tingkat homo menjadi human. Berdasar sila persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam di seluruh wilayah Nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa. Perlu ada pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosial berbagai kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima sebagai warga bangsa. Dengan demikian, pembangunan sosial budaya tidak menciptakan kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial. Paradigma-baru dalam pembangunan nasional berupa paradigma pembangunan berkelanjutan, yang dalam perencanaan dan pelaksanaannya perlu diselenggarakan dengan menghormati hak budaya komuniti-komuniti yang terlibat, di samping hak negara untuk mengatur kehidupan berbangsa dan hak asasi individu secara berimbang (Sila Kedua).

            Hak budaya komuniti dapat sebagai perantara/penghubung/penengah antara hak negara dan hak asasi individu. Paradigma ini dapat mengatasi sistem perencanaan yang sentralistik dan yang mengabaikan kemajemukan masyarakat dan keanekaragaman kebudayaan Indonesia. Dengan demikian, era otonomi daerah tidak akan mengarah pada otonomi suku bangsa tetapi justru akan memadukan pembangunan lokal/daerah dengan pembangunan regional dan pembangunan nasional (Sila Keempat), sehingga ia akan menjamin keseimbangan dan kemerataan (Sila Kelima) dalam rangka memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa yang akan sanggup menegakan kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI (Sila Ketiga).

            Apabila dicermati, sesungguhnya nilai-nilai Pancasila itu memenuhi kriteria sebagai puncak-puncak kebudayaan, sebagai kerangka-acuan-bersama, bagi kebudayaan - kebudayaan di daerah :
·         Sila Pertama, menunjukan tidak satu pun sukubangsa ataupun golongan sosial dan komuniti setempat di Indonesia yang tidak mengenal kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
·         Sila Kedua, merupakan nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh segenap warganegara Indonesia tanpa membedakan asal-usul kesukubangsaan, kedaerahan, maupun golongannya;
·         Sila Ketiga, mencerminkan nilai budaya yang menjadi kebulatan tekad masyarakat majemuk di kepulauan nusantara untuk mempersatukan diri sebagai satu bangsa yang berdaulat;
·         Sila Keempat, merupakan nilai budaya yang luas persebarannya di kalangan masyarakat majemuk Indonesia untuk melakukan kesepakatan melalui musyawarah. Sila ini sangat relevan untuk mengendalikan nilai-nilai budaya yang mendahulukan kepentingan perorangan;
·         Sila Kelima, betapa nilai-nilai keadilan sosial itu menjadi landasan yang membangkitkan semangat perjuangan bangsa Indonesia dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikutserta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

4.      Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Hukum
            Salah satu tujuan bernegara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa tugas dan tanggung jawab tidak hanya oleh penyelenggara negara saja, tetapi juga rakyat Indonesia secara keseluruhan. Atas dasar tersebut, sistem pertahanan dan keamanan adalah mengikut sertakan seluruh komponen bangsa. Sistem pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia disebut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata).

            Sistem pertahanan yang bersifat semesta melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. Penyelenggaraan sistem pertahanan semesta didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara, serta keyakinan pada kekuatan sendiri.

            Sistem ini pada dasarnya sesuai dengan nilai-nilai pancasila, di mana pemerintahan dari rakyat (individu) memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam masalah pertahanan negara dan bela negara. Pancasila sebagai paradigma pembangunan pertahanan keamanan telah diterima bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

            Dengan ditetapkannya UUD 1945, NKRI telah memiliki sebuah konstitusi, yang di dalamnya terdapat pengaturan tiga kelompok materi-muatan konstitusi, yaitu :
·         adanya perlindungan terhadap HAM,
·         adanya susunan ketatanegaraan negara yang mendasar, dan adanya pembagian dan pembatasan tugas-tugas ketatanegaraan yang juga mendasar. Sesuai dengan UUD 1945, yang di dalamnya terdapat rumusan Pancasila, Pembukaan UUD 1945 merupakan bagian dari UUD 1945 atau merupakan bagian dari hukum positif. Dalam kedudukan yang demikian, ia mengandung segi positif dan segi negatif. Segi positifnya, Pancasila dapat dipaksakan berlakunya (oleh negara); segi negatifnya, Pembukaan dapat diubah oleh MPR—sesuai dengan ketentuan Pasal 37 UUD 1945.

            Hukum tertulis seperti UUD—termasuk perubahannya—, demikian juga UU dan peraturan perundang-undangan lainnya, harus mengacu pada dasar negara (sila - sila Pancasila dasar negara). Dalam kaitannya dengan ‘Pancasila sebagai paradigma pengembangan hukum’, hukum (baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis) yang akan dibentuk tidak dapat dan tidak boleh bertentangan dengan sila-sila :
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa,
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3.      Persatuan Indonesia,
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

            Dengan demikian, substansi hukum yang dikembangkan harus merupakan perwujudan atau penjabaran sila-sila yang terkandung dalam Pancasila. Artinya, substansi produk hukum merupakan karakter produk hukum responsif (untuk kepentingan rakyat dan merupakan perwujuan aspirasi rakyat).

            Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Kehidupan Umat Beragama Bangsa Indonesia sejak dulu dikenal sebagai bangsa yang ramah dan santun, bahkan predikat ini menjadi cermin kepribadian bangsa kita di mata dunia internasional. Indonesia adalah Negara yang majemuk, bhinneka dan plural. Indonesia terdiri dari beberapa suku, etnis, bahasa dan agama namun terjalin kerja bersama guna meraih dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia kita.

            Namun akhir-akhir ini keramahan kita mulai dipertanyakan oleh banyak kalangan karena ada beberapa kasus kekerasana yang bernuansa Agama. Ketika bicara peristiwa yang terjadi di Indonesia hampir pasti semuanya melibatkan umat muslim, hal ini karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Masyarakat muslim di Indonesia memang terdapat beberapa aliran yang tidak terkoordinir, sehingga apapun yang diperbuat oleh umat Islam menurut sebagian umat non muslim mereka seakan-seakan merefresentasikan umat muslim.
            Paradigma toleransi antar umat beragama guna terciptanya kerukunan umat beragama perspektif Piagam Madinah pada intinya adalah seperti berikut :
·         Semua umat Islam, meskipun terdiri dari banyak suku merupakan satu komunitas (ummatan wahidah).
·         Hubungan antara sesama anggota komunitas Islam dan antara komunitas Islam dan komunitas lain didasarkan atas prinsip-prinsi :
1.      Bertentangga yang baik
2.      Saling membantu dalam menghadapi musuh bersama
3.      Membela mereka yang teraniaya
4.      Saling menasehati
5.      Menghormati kebebasan beragama.
           
            Lima prinsip tersebut mengisyaratkan :
1.      Persamaan hak dan kewajiban antara sesama warga negara tanpa diskriminasi yang didasarkan atas suku dan agama;
2.      pemupukan semangat persahabatan dan saling berkonsultasi dalam menyelesaikan masalah bersama serta saling membantu dalam menghadapi musuh bersama. Dalam “Analisis dan Interpretasi Sosiologis dari Agama” (Ronald Robertson, ed.) misalnya, mengatakan bahwa hubungan agama dan politik muncul sebagai masalah, hanya pada bangsa-bangsa yang memiliki heterogenitas di bidang agama.

            Hal ini didasarkan pada postulat bahwa homogenitas agama merupakan kondisi kesetabilan politik. Sebab bila kepercayaan yang berlawanan bicara mengenai nilai-nilai tertinggi (ultimate value) dan masuk ke arena politik, maka pertikaian akan mulai dan semakin jauh dari kompromi. Dalam beberapa tahap dan kesempatan masyarakat Indonesia yang sejak semula bercirikan majemuk banyak kita temukan upaya masyarakat yang mencoba untuk membina kerunan antar masayarakat. Lahirnya lembaga-lembaga kehidupan sosial budaya seperti “Pela” di Maluku, “Mapalus” di Sulawesi Utara, “Rumah Bentang” di Kalimantan Tengah dan “Marga” di Tapanuli, Sumatera Utara, merupakan bukti-bukti kerukunan umat beragama dalam masyarakat.

            Ke depan, guna memperkokoh kerukunan hidup antar umat beragama di Indonesia yang saat ini sedang diuji kiranya perlu membangun dialog horizontal dan dialog Vertikal. Dialog Horizontal adalah interaksi antar manusia yang dilandasi dialog untuk mencapai saling pengertian, pengakuan akan eksistensi manusia, dan pengakuan akan sifat dasar manusia yang indeterminis dan interdependen.

            Identitas indeterminis adalah sikap dasar manusia yang menyebutkan bahwa posisi manusia berada pada kemanusiaannya. Artinya, posisi manusia yang bukan sebagai benda mekanik, melainkan sebagai manusia yang berkal budi, yang kreatif, yang berbudaya.

5.      Pancasila sebagai paradigma pengembangan sosial budaya
Dalam pembangunan pengembangan aspek social budaya hendaknya didasarkan atas system nilai yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat tersebut. Terutama dalam rangka bangsa Indonesia melakukan reformassi di segala bidang dewasa ini. Sebagai anti klimaks proses reformasi dewasa ini sering kita saksikan adanya stagnasi nilai social budaya dalam masyarakat sehingga tidak mengherankan jikalau diberbagai wilayah Indonesia saat ini terjadi berbagai macam gejolak yang sangat memprihatinkan antara lain amuk masa yang cenderung anarkis,bentrok antara kelompok masyarakat satu dengan lainnya yang muaranya adalah pada masalah politik.

            Oleh karena itu dalam pengembangan social budaya pada masa reformasi dewasa ini kita harus mengangkat nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai dasar nilai yaitu nilai-nilai pancasila itu sendiri. Dalam prinsip etika pancasila pada hakikatnya bersifat humanistic,artinya nilai—nilai pancasila mendasarkan pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya. Terdapat rumusan dalam sila kedua pancasila yaitu”kemanusiaan yang adil dan beradab”.

            Dalam rangka pengembangan social budaya, pancasila merupakan sumber normative bagi peningkatan humanisasi dalam bidang social budaya. Sebagai kerangka kesadaran, pancasila dapat merupakan dorongan untuk universalisasi yaitu melepaskan symbol-simbol dari keterkaitan struktur, dan transendentalisasi yaitu meningkatkan derajat kemerdekaan, manusia, kebebasan spiritual (Koentowijiyo,1986). Dengan demikian maka proses humanisasi universal akan dehumanisasi serta aktualisasi nilai hanya demi kepentingan kelompok social tertentu sehingga menciptakan system social budaya yang beradab.

            Dalam proses reformasi dewasa ini sering kita saksikan gejolak masyarakat yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan yang beradab. Hal ini sebagai akibat perbenturan kepentingan politik demi kekuasaan sehingga masyarakat sebagai elemen infrastruktur politik yang melakukan aksi sebagai akibat akumulasi persoalan-persoalan politik. Anehnya suatu aksi yang tidak beradab,tidak manusiawi dan tidak human tersebut senantiasa mendapat aklamasi politis dari kalangan elit politik sebagai tokohnya. Demikian pula meningkatnya fanatisme etnis di berbagai daerah mengakibatkan lumpuhnya keberadaban masyarakat. Oleh karena itu suatu tugas yang maha berat bagi bangsa Indonesia pada pasca reformasi ini untuk mengembangkan aspek social budaya dengan berdasarkan nilai-nilai pancasila yang secara lebih terinci berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan, nilai ketuhanan serta nilai keberadaban.

Aktualisasi Pancasila dapat dibedakan atas dua macam yaitu aktualisasi obyektif dan subyektif. Aktualisasi Pancasila obyektif yaitu aktualisasi Pancasila dalam berbagai bidang kehidupan kenegaraan yang meliputi kelembagaan Negara antara lain legislatif, eksekutif maupun yudikatif. Selain itu juga meliputi bidang-bidang aktualisasi lainnya seperti politik, ekonomi, hukum terutama dalam penjabaran ke dalam undang-undang, GBHN, pertahanan keamanan, pendidikan maupun bidang kenegaraan lainnya.

Adapun aktualisasi Pancasila subyektif adalah aktualisasi Pancasila pada setiap individu terutama dalam aspek moral dalam kaitannya dengan hidup negara dan masyarakat. Aktualisasi yang subyektif tersebuttidak terkecuali baik warga negara biasa, aparat penyelenggara negara, penguasanegara, terutama kalangan elit politik dalam kegiatan politik perlu mawas diri agarmemiliki moral Ketuhanan dan Kemanusiaan sebagaimana terkandung dalam Pancasila.

            Dari pembahasan diatas, dapat kami simpulkan bahwa pembangunan yang didasarkan pada nilai – nilai Pancasila diarahkan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga, pribadi, sosial, dan aspek kebutuhan. Pancasila merupakan  jiwa bangsa Indonesia yang tidak dapat tergantikan oleh Ideologi bangsa lain. Aspek Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan keadilan merupakan landasan setiap manusia Indonesia untuk berkehidupan di Indonesia maupun di mana mereka berada.   

Adapun saran yang bisa kami paparkan dari makalah ini yaitu sebaiknya kita lebih mempelajari dan memahami pancasila lebih dalam lagi agar kita tidak menyimpang dari nilai – nilai pancasila yang merupakan asas Indonesia.




Refrensi :

Rabu, 07 November 2012

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN


1. Sebutkan dan jelaskan langkah pendekatan sistem :

Pendekatan Sistem adalah upaya untuk melakukan pemecahan masalah yang
dilakukan dengan melihat masalah yang ada secara menyeluruh dan melakukan
analisis secara sistem.
Dalam melakukan pendekatan sistem ada langkah-langkah dan tahapan yang bisa dilakukan:
 Tahap I: Usaha persiapan
Langkah-langkahnya adalah memandang perusahaan sebagai suatu sistem, mengenal sistem lingkungan (pemegang saham, pelanggan, masyarakat keuangan, masyarakat global, pemerintah, pesaing, pemasok, serikat kerja), mengidentifikasi subsistem-subsistem perusahaan.
Tahap II: Usaha definisi
  1. Suatu masalah ada atau akan ada (identifikasi masalah).
  2.  Mempelajari masalah untuk mencari solusi (pemahaman masalah).
  3. Mencari pemicu masalah (problem trigger) yang dapat berasal dari lingkungan atau dari dalam perusahaan.
  4.  Bergerak dari tingkat sistem ke subsistem. Caranya adalah menganalisis sisem menurut subsistem-subsistemnya. Kemudian apakah susbsistem itu terintegrasi menjadi satu unit yang berfungsi lancar? Lalu apakah semua subsistem bekerja untuk mencapai tujuan sistem? Setelah itu analisa top-down untuk mengidentifikasi tingkat sistem dimana penyebab persoalan berada.
  5.  Menganalisis bagian-bagian sistem dalam suatu urutan tertentu.Elemen-elemen sistem dapat dianalisis secara berurutan, yaitu:
  • Mengevaluasi standar (standar harus sah/valid, standar harus realistis, standar harus dimengerti oleh mereka yang akan mencapainya, dan standar harus terukur).
  •  Membandingkan sistem output dengan standar.
  •  Mengevaluasi manajemen.
  •  Mengevaluasi pengolah informasi.
  •  Mengevaluasi input dan sumber daya input.
  •  Mengevaluasi proses transformasi.
  •  Mengevaluasi sumber daya output
Tahap III: Usaha solusi
- Mengidentifikasi berbagai alternatif solusi. Dengan cara mencari jalan yang berbeda untuk memecahkan masalah yang sama. Seperti Brainstorming (tukar pikiran), dan Joint Application Design (rancangan aplikasi bersama)
- Mengevaluasi berbagai alternatif solusi. Contohnya dengan menggunakan kriteria evaluasi yang sama, untuk mengukur seberapa baik suatu alternatif dapat memecahkan masalah.
- Memilih solusi terbaik. Dengan cara menganalisis suatu evaluasi sistematis atas pilihan-pilihan dan mempertimbangkan konsekuensi pilihan tersebut pada tujuan organisasi. Kemudian memberi penilaian atas proses mental manajer. Setelah itu melakukan tawar-menawar atau negosiasi antara beberapa manajer.
- Menerapkan solusi. Masalah tidak terpecahkan hanya dengan memilih solusi terbaik tapi perlu diterapkan.
- Menindaklanjuti untuk memastikan bahwa solusi itu efektif
2.  Beberapa sifat pengolahan data yang membedakan dengan area aplikasi lain :
Ada beberapa sifat pengolahan data yang membedakannya dengan aplikasi lain :
a. menjalankan tugas penting
b. mengikuti prosedur standar secara relative
c. mendapatkan data yang lengkap.
d. Mempunyai focus historisa yang palin utama
e. Memberikan informasi pemecahan masalah minimal.
3. Contoh system pakai (expert system) :
Sistem pakar adalah suatu program komputer yang mengandung pengetahuan dari satu atau lebih pakar manusia mengenai suatu bidang spesifik
Bentuk umum sistem pakar adalah suatu program yang dibuat berdasarkan suatu set aturan yang menganalisis informasi (biasanya diberikan oleh pengguna suatu sistem) mengenai suatu kelas masalah spesifik serta analisis matematis dari masalah tersebut
Contoh – Contoh Sistem Pakar, antara lain:
  1.  Kontrol. Contoh pengembangan banyak ditemukan dalam kasus pasien di rumah sakit, di mana dengan kemampuan sistem pakar dapat dilakukan kontoro terhadap cara pengobatan dan perawatan melalui sensor data atau kode alarm dan memberikan solusi terapi pengobatan yang tepat bagi si pasien yang sakit.
  2.  Desain. Contoh sistem pakar di bidang ini adalah PEACE yang dibuat oleh
    Dincbas pada tahun 1980 untuk membantu disain pengembangan sirkuit elektronik. Contoh lain adalah sistem pakar untuk membantu desain komputer dengan komponen-komponennya.
  3. Diagnosis. Pengembangan sistem pakar terbesar adalah di bidang diagnosis penyakit, diagnosis kerusakan mesin kendaraan bermotor, diagnosis kerusakan komponen komputer, dan lain-lain.
  4.  Intruksi. Intruksi merupakan pengembangan sistem pakar yang sangat berguna dalam bidang ilmu pengetahuan dan pendidikan, di mana sistem pakar dapat memberika instruksi dan pengajaran tertentu terhadap suatu topik permasalahan. Contoh pengembangan sistem pakar di bidang ini adalah sistem pakar untuk pengajaran bahasa Inggris, sistem pakar untuk pengajaran astronomi dan lain-lain.
  5.  Interpretasi. Sistem pakar yang dikembangkan dalam bidang interpretasi melakukan proses pemahaman akan suatu situasi dari beberapa informasi yang direkam. Contoh sistem yang dikembangkan dewasa ini adalah sistem untuk melakukan sensor gambar dan suara kemudian menganalisanya dan kemudian membuat suatu rekomendasi berdasarkan rekaman tersebut.
  6.  Monitor. Sistem pakar dibidang ini banyak digunakan militer, yaitu menggunakan sensor radar kemudian menganalisanya dan menentukan posisi obyek berdasarkan posisi radar tersebut.
  7.  Perencanaan. Perencanaan banyak digunakan dalam bidang bisnis dan keuangan suatu proyek, di mana sistem pakar dalam membuat perencanaan suatu pekerjaan berdasarkan jumlah tenaga kerja, biaya dan waktu sehingga pekerjaan lebih efisien dan lebih optimal.
  8. Prediksi. Sistem pakar ini mampu memprediksi kejadian masa mendatang berdasarkan informasi dan model permasalahan yang dihadapi. Biasanya sistem memberikan simulasi kejadian masa mendatang tersebut, misalnya memprediksi tingkat kerusakan tanaman apabila terserang hama dalam jangka waktu tertentu. Program ini dibuat pada tahun 1983 oleh Boulanger dengan nama PLANT.
  9. Seleksi. Sistem pakar dengan seleksi mengidentifikasikan pilihan kemungkinan solusi. Biasanya sistem mengidentifikasikan permasalahan secara spesifik kemudian mencoba untuk menemukan solusi yang paling mendekati kebenaran.
  10. Simulasi. Sistem ini memproses operasi dari beberapa variasi kondisi yang ada dan menampilkan dalam bentuk simulasi. Contoh adalah program PLANT yang sudah menggabungkan antara prediksi dan simulasi, di mana program tersebut mampu menganalisa hama dengan berbagai kondisi suhu dan cuaca
                   http://andryramadhans07.blogspot.com/

Rabu, 17 Oktober 2012

CONTOH PI (penulisan ilmiah)


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Permasalahan lalu lintas terus berkembang seiring dengan perkembangan masyarakatnya sebagai akibat:
1. pertambahann penduduk yang terus menerus.
2. kenaikan taraf hidup masysrakat.
3. penambahann kebutuhan angkutan sebagai akibat penambahan mobilitas manusia maupun barang.
4. keterbatasan prasarana serta peralatan lalu lintas yang ada dibandingkan dengan kemajuan dan perkembangan mastyarakat.
Akibat ketidakseimbangan hal-hal di atas, maka timbul masalah-masalah baru dalam bidang lalu lintas. Masalah tersebut akan semakin rumit dengan kurangnya disiplin serta sopan santun lalu lintas pemakai jalan. Jumlah kecelakaan lalu lintas dari tahun ke tahun juga semakin memprihatinkan, hal ini sebagai akibat dari perilaku berkendara yang kurang patuh pada peraturan. Jumlah kendaraan dan pengendara bertambah dengan sangat cepat termasuk pelajar. Oleh karena itu pendidikan berlalu lintas sejak usia dini sangatlah penting, terutama untuk membentuk watak anak-anak agar senantiasa berperilaku tertib lalu lintas.
Anak-anak cenderung memiliki daya rekam yang kuat,sehingga apa yang mereka lihat dan mereka dengar akan tersimpan dipikiran mereka hingga dewasa. Maka tidak heran jika segala hal kebaikan diajarkan sejak usia dini. Berdasarkan hal-hal tersebut, maka pada penulisan ilmiah ini penulis ingin membuat e-learning lalu lintas untuk anak-anak, yang di dalamnya terdapat tata tertib dan pemahaman tentang rambu-rambu lalu lintas yang ada di Indonesia.
1.1 Batasan Masalah
dalam penulisan ilmiah ini penulis membatasi pembahasan masalah hanya pada tata tertib dan rambu-rambu lalu lintas, yang dapat dengan mudah dipahami oleh anak-anak.
untuk pembuatan e-learning ini, penulis menggunakan aplikasi Moodle v2.2 beserta software lain untuk mendukung pembuatan e-learning.
1.2 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan ini adalah membantu memberikan pemahaman mengenai tata tertib dan rambu-rambu lalu lintas beserta artinya, dengan cara menarik, mudah dipahami dan interaktif, dengan menerapkan teknologi Multimedia. Selain itu dapat memberikan pengenalan dasar bagi pembaca yang berminat, serta pemahaman tentang cara-cara pembuatan e-learning menggunakan Moodle.
1.3 Metode Penulisan
Metode yang dipakai penulis dalam mengerjakan penulisan ini adalah menggunakan metode Studi Pustaka yang dilakukan dengan cara mempelajari buku-buku dan media lainnya yang dapat membantu pengerjaan e-learning.
1.4 Sistematika Penulisan
Penulisan ilmiah ini dibagi dalam 4 BAB dengan masing - masing BAB terdiri atas beberapa SUB BAB dengan menggunakan sistematika sebagai berikut:
BAB I : PENDAHULAN
Bab ini menguraikan segala sesuatu yang berhubungan dengan penulisan ilmiah ini, atau meupakan gambaran umum tentang permasalahan yang akan dibahas, seperti : latar belakan masalah , dan pembatasan masalah, tujuan penulisan, metode penulisan, dan sistematika penulisan.
BAB II : LANDASAN TEORI
Bab ini menjelaskan teori – teori yang mendukung atau berhubungan dengan penulisan ilmiah ini. Seperti pengenalan tentang internet, e-learning, dan aplikasi Moodle
BAB III : PEMBAHASAN
Bab ini menjelaskan pembuatan e-learning lalu lintas menggunakan aplikasi Moodle.
BAB IV : PENUTUP
Bab ini berisi tentang kesimpulan dari hasil pembuatan e-learning lalu lintas disertai saran – saran dari penulis.

[DOWNLOAD]

CONTOH PI.zip



Sumber : greyjacket.blogspot.com/2011/05/contoh-pi.html

Kamis, 11 Oktober 2012

DEFINISI INFORMASI


1. Uraikan secara singkat mengenai definisi informasi yang kamu ketahui. Kebutuhan informasi apa saja yang sangat mendasar bagi suatu perusahaan dalam mengembangkan manajemennya.
  •  Informasi adalah suatu data yang di dapat dari beberapa sumber yang di kembangkan dan di kelola dengan baik oleh seseorang sehingga menjadi sesuatu yang memiliki arti bagi orang tersebut atau orang lain.
  •  Kebutuhan informasi yang sangat mendasar bagi suatu perusahaan untuk mengembangkan manajemennya adalah sebagai berikut :

       - Pengaruh ekonomi Internasional
       - Persaingan dunia
       - Kompleksitas Teknologi
       - Batas waktu yang singkat
       - Kendala-kendala sosial
sebagai contoh PT LG Electronics, Inc (LG) adalah pemimpin global dan inovator dalam teknologi elektronik konsumen, komunikasi mobile dan home appliances, mempekerjakan lebih dari 84.000 orang yang bekerja di 112 operasi termasuk 81 anak perusahaan di seluruh dunia. Pada tahun 2008, penjualan secara global mencapai $ 44.7 milyar, LG terdiri dari lima unit bisnis – Home Entertainment, Mobile Communications, Home Appliance, penyejuk udara dan Business Solutions. LG adalah salah satu terkemuka di dunia produsen panel datar TV, produk audio dan video, mobile handset, AC dan mesin cuci.

LG Electronics didirikan pada tahun 1958 dan sejak itu memimpin jalan ke era digital yang maju berkat keahlian teknologi manufaktur yang diperoleh oleh banyak home appliances seperti radio dan TV. LG Electronics telah meluncurkan banyak produk baru, diterapkan teknologi baru dalam bentuk perangkat mobile dan TV digital di abad 21 dan terus memperkuat statusnya sebagai perusahaan global.

PT LG Electronics menggunakan sistem informasi manajemen untuk mengendalikan inventori perusahaan.


2.  Sebut dan jabarkan 5 bentuk sumber yang dikelola oleh seorang manajemen ?
  • Manusia : Manajer memberi pengarahan kepada karyawan untuk pekerjaan karyawan
  • Material : Manajer mengelola material yang di butuhkan oleh perusahaan
  • Mesin termasuk fasilitas dan energi : Manajer memberikan mesin fasilitas untuk pekerja agar memperlancar kinerja perusahaan dan memberikan hasil yang maksimal.
  • Keuangan : Manajer mengatur jalannya keuangan pada perusahaan seperti pemasukan dan pengeluaran
  • Informasi : Manajer mencari informasi yang di butuhkan untuk sebuah perusahaan.

3.  Elemen Lingkungan adalah organisasi/individu yang berada di luar perusahaan dan mempunyai pengaruh langsung/tak langsung pada perusahaan. Sebut dan jelaskan elemen-elemen lingkungan manakah yang dapat secara mudah dihubungkan pada perusahaan dengan menggunakan transmisi elektronik.

1 Variabel Sosial
- Faktor demografik/demografis : seperti jumlah, komposisi, dan pertumbuhan penduduk suatu wilayah atau area.
- Faktor gaya hidup : selera masyarakat, trend yang sedang digandrungi, dan lain sebagainya.
- Faktor nilai sosial : adat-istiadat, norma yang berlaku, kebiasaan, dan lain-lain.

2. Variabel Ekonomi
Berkaitan erat dengan indikator ekonomi yang bersifat umum mengukur tabungan, investasi, produktivitas, lapangan kerja, kegiatan pemerintah, transaksi perdagangan internasional, pendapatan, produk nasional dan lain sebagainya.

3. Variabel Politik
Faktor-faktor yang terkait dengan kondisi atau iklim perpolitikan di suatu daerah.

4. Variabel Teknologi
Kemajuan di bidang teknologi yang berubah-ubah dari waktu ke waktu yang terkadang sangat cepat sangat mempengaruhi dunia usaha. Perusahaan yang statis dan tidak mengikuti perkembangan teknologi cenderung tertinggal dibandingkan dengan perusahaan yang terus menerus melakukan adaptasi teknologi untuk membuat operasional usah menjadi lebih efektif dan efisien. 


Sumber :
1) http://wisnudewobroto.com/sistem-informasi-manajemen-pt-lg-electronic-indonesia-dalam-mengendalikan-inventori/
2) http://msherawati.staff.gunadarma.ac.id/
3) http://aiieblablabla.blogspot.com/2010_10_01_archive.html